Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Metro Jaya, sebelumnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Dahnil, Kamis (7/2) soal kasus itu.
Namun, Dahnil mengaku akan memenuhi panggilan tersebut jika telah menerima surat panggilan dari pihak Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang akan sering-sering dipanggil, gembira saja, datang, biasa jelang pemilu, kalau ada yang bilang Dahnil enggak datang, saat kemarin saya enggak datang saya ada di luar kota, pengacara saya bilang akan datang di hari lain," kata Dahnil.
Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. Selain Dahnil, polisi juga telah memanggil Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.
Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Dahnil telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.