Namun, per hari ini rencananya Ahmad Dhani akan dipindahkan sementara ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Pemindahan dilakukan karena Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya dalam perkara pencemaran nama baik.
"Insyaallah Pak Prabowo akan jenguk (Ahmad Dhani) kemarin juga kan sudah ke rumahnya," kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ahmad Dhani Dipindah ke Penjara Surabaya |
Lebih lanjut, Taufik menuding penguasa telah menggunakan semua instrumen hukum untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Hal itu merujuk pada kasus Ahmad Dhani.
"Saya kira Mas Dhani itu sebagai pejuang. Penguasa sekarang memainkan seluruh instrumental," kata Taufik.
"Buktinya pada saat kami melapor, itu enggak diproses. Karena yang kita laporkan adalah kelompok sebelah," kata dia. "Tapi kalau yang melaporkan dari kelompok sebelah, proses hukumnya begitu cepat."
Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitternya tahun 2017.
Dhani dan tim kuasa hukum tengah mengajukan banding atas kasus tersebut.
[Gambas:Video CNN] (tst/ugo)