Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. Menurut Jerry, pemeriksaan dibatalkan karena keduanya tak hadir.
"Tidak jadi datang keduanya sudah konfirmasi tidak hadir," ucap Jerry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan sejauh ini Polda telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK tersebut. Ketiganya adalah petugas keamanan yang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat saat malam kejadian.
Argo juga mengatakan pihaknya telah memperoleh rekaman CCTV hotel untuk kemudian dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri. Rekaman tersebut diharapkan dapat membuka kronologi kasus tersebut.
Indra dan Gilang dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu, ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.
Beberapa orang peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai seorang pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.
Sebab, dari ponsel pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak Pemprov Papua, terdapat pesan terkait salah satu pejabat akan melakukan tindakan suap saat rapat tersebut.
"Isi pesan WhatsApptelrapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," kata Argo.