"Enggak pernah (komunikasi). Selama ini Sekda kemarin yang berkomunikasi pada kita," kata Syarief saat dihubungi, Rabu (6/2).
Padahal, menurut Syarief, setiap kebijakan daerah harus dikomunikasikan dengan DPRD. Beberapa contohnya, lanjut Syarief, ialah soal Penyertaan Modal Daerah (PMD) pembangunan Stadion BMW di Dinas Pemuda dan Olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, kata dia, posisi Wakil Gubernur yang sampai dengan saat ini masih kosong di DKI pun sangat diperlukan. Salah satu contoh kasus lainnya, kata dia, adalah soal kebijakan reklamasi dan pemanfaatan dua pulau reklamasi sedianya bisa dikomunikasikan wakil gubernur.
Kendati begitu, Syarief tak sepenuhnya menyalahkan Anies. Dia memahami beban pekerjaan Anies yang sendiri sejak Agustus tahun lalu saat Sandiaga Uno resmi mundur untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Selama ini kan Pak Gubernur enggak ada pendamping yang pekerjaan teknis. Ya harapan kita wagub diberikan peran posisi yang lebih maksimal dalam kaitan percepatan pembangunan nanti," katanya.
Polemik soal siapa pengisi kursi wagub DKI usai ditinggal Sandiaga Uno yang menjadi peserta Pilpres 2019 masih berlanjut hingga saat ini. Terhitung sudah sejak 27 Agustus 2018 jabatan wagub itu kosong.
Dua partai koalisi pengusung Anies-Sandiaga dalam Pilgub DKI 2017, Gerindra-PKS, masih belum juga menyepakati satu nama untuk dilantik menjadi wagub DKI.
Terkini pertemuan Gerindra dan PKS batal untuk membahas soal calon wakil gubernur DKI Jakarta hari ini pun batal. Itu adalah kali ketiga batalnya pertemuan antara PKS dan Fraksi Gerindra.