"Bingung, kita ini negara punya Undang-Undang Dasar atau tidak. Kita bingung, ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan garis besar, yang umum tapi sekarang dia ada di penjara," kata Prabowo, saat hadir di HUT Ke-20 FSPMI di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2).
Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena cuitannya di Twitter dinilai terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak kepala daerah yang bisa mengusung mendorong untuk meng-endorse pasangan tertentu. Ada kepala desa mendukung Prabowo-Sandi masuk penjara," kata Prabowo.
"Sesudah masuk penjara dia tetap dukung Prabowo-Sandi. Saya tidak mengerti dan saya tidak tahu siapa otak dari tindakan seperti ini, saya tidak mengerti," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (tst/ugo)