Syafruddin mengatakan wacana perluasan jabatan itu telah didasari aturan yang tertuang dalam UU TNI.
"Enggaklah, tidak ada itu (dwifungsi TNI), karena itu berdasarkan undang-undang. Kan, undang-undangnya juga sudah lama, jadi jangan lagi dipersepsikan macam-macam," ujar Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wakapolri ini menjelaskan dalam UU TNI telah mengatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada sejumlah kementerian yang telah dicantumkan. Di antaranya, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Lemhanas, Badan Narkotika Nasional, dan yang teranyar adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Ada 15 kementerian/lembaga yang sesuai dengan UU TNI, UU Polri, boleh menempatkan pejabat TNI dan Polri di kementerian lembaga," katanya.
Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dan kepala staf tiga matra. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Hadi pun mengusulkan revisi Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi ini nantinya akan memungkinkan TNI bisa menduduki kursi birokrat sesuai dengan jumlah pati dan pamen yang nonjob.
Di pasal itu disebutkan, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Wacana itu kemudian mendapat kritik keras dari sejumlah pihak. Masuknya TNI ke kementerian dianggap menodai ikhtiar reformasi dan dapat membangkitkan dwifungsi TNI.
Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra menyatakan semangat dwifungsi TNI tak boleh dimunculkan kembali. Komisinya juga belum menerima usulan revisi UU tersebut.
Sementara Wakil Komisi II DPR RI Herman Khaeron khawatir revisi UU TNI bisa mengkaryakan kembali TNI menduduki jabatan sipil di luar aturan undang-undang yang ada. Hal itu berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan tak sejalan dengan amanah reformasi.
Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dan kepala staf tiga matra. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)