Di dekatnya ada seorang wanita yang tidak diketahui siapa, tapi yang jelas berusaha menahan emosi pria tersebut.
Di samping pria yang tampak marah tersebut, tampak berdiri dua orang polisi. Kedua polisi itu dengan santai menulis di buku yang tampaknya buku tilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada satu kesempatan si wanita bahkan nyaris terkena motor yang dibanting pria tersebut.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin membenarkan pengendara motor tersebut ditilang karena diketahui melawan arus lalu lintas di kawasan itu.
Lihat juga:Menolak Ditilang, Pemuda Ajak Duel Polisi |
Kemudian oleh petugas di lapangan, pengendara motor diberhentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
"Ditanya SIM enggak punya, STNK juga enggak punya, helm enggak bawa," kata Lalu saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
Lihat juga:Polisi Tilang Pengguna GPS Saat Berkendara |
Padahal, kata Lalu, penindakan hukum tersebut perlu dilakukan karena pengendara motor telah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus. Apalagi, pengendara motor juga tidak membawa kelengkapan seperti SIM dan STNK.
"Dia ditilang oleh anggota, dia marah-marah," ujarnya.
Kemudian, Lalu menambahkan, pria tersebut sempat meminta waktu untuk mengambil SIM dan STNK ke rumah. Pihak kepolisian memperbolehkannya, namun motor milik pengendara ditahan dan dibawa ke Polres Tangsel.
"(Pengendara) masih kita tunggu di Polres, kita amankan barang bukti karena SIM enggak ada, maka kita sita motornya, kita sudah amankan di Polres," tutur Lalu. (dis/osc)