"Penyidik hari ini dijadwalkan memanggil NHY sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/2).
Selain Neneng, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi Jamaludin. Kemudian penyidik juga bakal memeriksa Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menelepon dirjen saya, sedang ada rapat, lalu disampaikan di dalam ruang Pak Dirjen ada Ibu Bupati. Hasil rapat sudah selesai bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan bupati atas rekomendasi gubernur," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jumat (25/1).
Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi, dan Fitra Djaja Purnama. Tersangka lainnya ialah pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.