Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Ilham Saputra menyampaikan tim panel debat capres kedua
Pemilu 2019 bakal merampungkan daftar pertanyaan pekan ini. Menurutnya, tim panel saat ini sedang menyerap masukan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebelum melakukan perumusan materi debat.
"Iya itu sekarang lagi kerja, lagi kerja mereka. Mereka mulai kerja malam ini sampai Minggu pagi," kata Ilham saat ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (8/2).
Ilham menyebut para perwakilan LSM itu memaparkan usulan berupa potret kondisi energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Kemudian paparan itu dijadikan modal panelis membuat materi debat.
Ditemui terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan tim panel akan menyiapkan total 25 pertanyaan. Setiap tema debat, akan diwakili oleh lima pertanyaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan KPU manargetkan tim panel bisa merampungkan materi debat paling lambat 15 Februari 2019, dua hari sebelum debat digelar.
"Setelah selesai mereka nanti akan bertemu dengan moderator untuk menjelaskan maksud dari pertanyaan-pertanyaan itu, supaya ketika menyampaikan ke kandidat tidak salah memahami pertanyaan itu," ucap dia.
Sebelumnya, KPU juga telah memastikan delapan panelis dan dua moderator menandatangani pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan debat. Pakta integritas tak hanya soal pertanyaan, namun juga terkait bahasan, atau proses pembahasan dan rumusan narasi pertanyaan.
Debat capres kedua Pemilu 2019 akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 17 Februari 2019. Debat ini akan mempertemukan dua capres untuk mengadu gagasan dalam tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Berbeda dari debat pertama, debat kedua akan memilikk satu segmen untuk debat bebas. Di segmen keempat, Jokowi dan Prabowo akan berdebat tanpa dibatasi waktu.
Seperti diketahui, debat akan berjalan 94 menit dan dibagi ke dalam enam segmen. Sementara dalam mengungkap gagasan, kandidat dibatasi waktu 1 menit untuk bertanya dan menanggapi, sedangkan untuk menjawab dibatasi waktu 2 menit.
(dhf/ain)