Sandiaga Janji ke Mulan Jameela Bakal Perjuangkan Dhani

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Feb 2019 02:04 WIB
Sandiaga akan menjenguk Dhani di rutan Medaeng sembari melakukan safari politik di Surabaya beberapa hari ke depan.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno bertemu dengan istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jamila di kediaman Adhyaksa Dault, Jumat (8/2) malam. Dalam kesempatan itu, Sandi berjanji kepada Mulan untuk memperjuangkan kasus Dhani yang terjerat kasus Undang-Undan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut.

Saat bertemu Mulan, kata Sandi, mantan vokalis 'Ratu' itu bercerita tentang kasus yang kini menimpa suaminya hingga harus dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya.

"Tadi ketemu Mbak Mulan juga di dalam (rumah Adyaksa) dia cerita bagaimana kejadian yang menimpa Mas Dhani," kata Sandi di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (8/2) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah banyak berbincang dengan Mulan, Sandi pun kemudian berjanji segera menjenguk Ahmad Dhani di rutan yang baru dia tempati beberapa hari ini. Sandi berjanji, akan menjenguk Dhani beberapa hari ke depan sembari bersafari politik ke Surabaya.

"Rencananya saya nanti akan menjenguk di Surabaya beberapa hari ke depan. (Kasus Dhani) itu yang akan menjadi perjuangan kita," katanya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahmad Dhani Prasetyo bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui video ujaran 'idiot'. Politikus Partai Gerindra itu didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE.

Dhani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono.


"Membuat ujaran tidak sepantasnya, buat video vlog massa elemen dan singgah di media sosial dalam video 1.37 detik dengan diakses oleh masyarakat umum dan diikuti serta dibaca oleh follower dan Bela NKRI, mereka merasa dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya," kata Jaksa Rahmat Hari Basuki.

Sembari mengikuti proses persidangan di Surabaya, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo. Dalam rutan, musikus grup band 'Dewa' akan mendekam di sel berukuran 5x10 meter bersama 103 tahanan lainnya.

Kepala Rutan (Karutan) Medaeng, Teguh Pamuji mengatakan kader Partai Gerindra itu bakal ditempatkan di sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) terlebih dahulu selama satu pekan.

"Sel Mapenaling untuk masa awal, jadi SOP-nya siapa pun yang baru masuk, harus Mapenaling, biar tahu situasi lingkungan," kata Teguh pada CNNIndonesia.com, Kamis (7/2).



(tst/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER