Hal ini disampaikannya dalam puncak Hari Pers Nasioanal (HPN) 2019 di Grand City Convention Center, Surbaya, Sabtu (9/2)..
"Jadi ada beberapa media yang menyampaikan secara langsung tentang prostitusi online ini, banyak yang saya lihat media masih mengekspose gambar daripada korban kalau, sesuai dengan kode etik media, tidak boleh memamerkan, mengekspose korban-korban tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah MoU, salah satunya media harus menjaga kode etik tersebut. Jadi hak-hak perempuan yang harus dijaga, dan itu bukan bersifat confidential, ya itu yang saya harapkan," ucap Yosana.
"Saya mohon agar jurnalis-jurnalis ini terus mengikuti pelatihan khusus, dan kalau bisa mereka menerima penghargaan atau sertifikat yang responsif gender dan juga memperhatikan hak-hak anak. Ada sertifikat yang menunjukan bahwa mereka betul-betul kredibel dan punya profesionalisme dalam menulis tentang perempuan dan anak," papar dia.
Terlebih, menurutnya, isu kesetaraan gender menjadi pilar utama dalam Sustainable Development Goals (SDG's) yang telah ditentukan oleh PBB.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)