Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan tersebut guna menggali keterangan dari Hery soal kasus dugaan penganiayaan pada pegawai KPK.
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada sekretaris daerah dari Provinsi Papua, nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Argo mengungkapkan hari ini pihaknya sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni Sekretaris Pribadi Gubernur Papua dan dokter yang melakukan visum kepada korban. Namun, kedua saksi meminta pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.
"Yang mengetahui melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, di TKP ada beberapa saksi, ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa," ujarnya.
Lebih dari itu, terkait permintaan Pemprov Papua agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Argo menyebut bahwa keputusannya ada di tangan penyidik.
Lihat juga:Polisi Batal Periksa Anak Buah Lukas Enembe |
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi identitas terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Berdasarkan penyidikan, orang yang diduga pelaku berasal dari pihak Pemprov Papua.
Rencananya, penyidik akan memanggil terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Tetapi, belum ada jadwal pasti kapan akan dipanggil. (dis/osc)