Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar AMazona Pelamonia mengatakan, pihaknya menangkap Zulholis alias Jul (32), seorang kurir sabu-sabu di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, KM12, Kecamatan Sukarame, Palembang pada Senin (11/2).
Penyidik mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu jumlah besar dari Jambi yang akan dikirim ke Palembang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat akan digeledah tersangka melawan menggunakan senjata tajam. Satu anggota terluka, sehingga kita berikan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka," kata Amazona, Kamis (14/2).
Sementara, dari pengakuan Jul ia nekat menjadi kurir narkoba lantaran tergiur upah besar jika berhasil mengantarkan narkoba tersebut. Sebelum mengambil barang, Jul lebih dulu ditelepon oleh Man Kodol dari dalam Lapas.
"Dia [Man Kodol] masih ditahan. Dia nelepon suruh terima barang, nanti ada yang ngasih. Saya dijanjikan upah Rp10 juta. Pas barang di saya langsung ditangkap," ujar warga Sukarame, Palembang ini. (idz/eks)