"Pengadu kan sudah memberikan pengaduannya, nanti teradu kami proses dan kami klarifikasi. Jadi pengaduan ini akan dianalisis oleh tim analisis komisi pengaduan masyarakat," kata tenaga ahli Dewan Pers, Herutjahjo, sesaat setelah menerima aduan di kantornya, Jumat (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, melaporkan harian Indopos ke Dewan Pers dengan dugaan pelanggaran UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Artikel itu menyoroti skema kemungkinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan menggantikan Ma'ruf Amin disebut akan berhenti sebagai wapres terpilih karena alasan kesehatan.
Tak hanya itu, artikel tersebut juga menghitung kemungkinan Ahok akan menggantikan Jokowi yang akan mundur sebagai presiden terpilih, sementara posisi wapres akan diisi oleh Hari Tanoesoedibjo.
Sejauh ini Indopos belum memberikan peryataan terkait laporan TKN ke Dewan Pers ini.
[Gambas:Video CNN] (bin/arh)