Usai diperiksa, Rudiantara menyebut ia diberondong 30 pertanyaan. Dia diperiksa oleh Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettaolo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Chief RA itu menampik bahwa ada kesengajaan mengampanyekan salah satu pasangan calon lewat pernyataan 'yang gaji kamu siapa'.
Gedung Bawaslu RI, Jakarta. (Adhi Wicaksono) |
Namun Rudiantara menyerahkan hasil putusan kepada Bawaslu RI apakah pernyataannya tersebut merupakan bentuk kampanye.
Sebelumnya, Rudiantara dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) soal pernyataan yang gaji kamu siapa. Pernyataan itu ia lontarkan pada acara Kominfo Next di Hall Basket Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/1).
Namun di tengah acara, salah satu ASN diminta Rudiantara untuk mengutarakan alasan memilih desain nomor dua. Alih-alih membahas desain, ASN itu malah mengutarakan alasan memilih pasangan 02 Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Rudiantara pun menyindir ASN itu usai pemungutan suara, "Bu! Bu! Yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Hah?"
"Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih," imbuh Rudiantara.
Regulasi tersebut mengatur pejabat publik dilarang melakukan berbagai tindakan dan kebijakam yang menguntungkan salah satu paslon. Sementara pasal 547 diatur hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)
Gedung Bawaslu RI, Jakarta. (Adhi