Perusahaan yang dimaksud oleh Irwandi adalah PT Alas Helau di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Kendati demikian, Irwandi mengaku tak tahu pasti luas lahan yang dimiliki Prabowo.
"Pak Jokowi lebih tahu, sebab Pak Jokowi kerja di sana juga dulu, di PT Alas Helau. Tiga tahun dia di sana dengan Pak Prabowo," ujar Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu akhirnya dibeli Prabowo menjadi PT Tusam Hutani Lestari. Enggak tahu (kapan dibeli), pokoknya sebelum aku jadi presiden Aceh, eh gubernur Aceh," ucap Irwandi.
Pernyataan Irwandi tersebut menanggapi ucapan Presiden Jokowi saat debat capres kedua kemarin malam. Saat itu Jokowi menyebut Prabowo memiliki ratusan ribu lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Konteks ucapan Jokowi itu terkait program reforma agraria atau pembagian lahan kepada masyarakat untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah. Prabowo pun mengakui ucapan Jokowi.
Calon presiden nomor urut 02 itu menyebut status tanahnya adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil negara.
Lebih lanjut Irwandi mengatakan ribuan hektare lahan serta perusahaan yang dimiliki Prabowo di Aceh itu bermasalah.
"Udah bermasalah. Pabrik KKA (Kertas Kraft Aceh) bermasalah, hutannya juga bermasalah. Banyak ditebang, tahun pertama dan kedua (menjabat) ku hentikan, yang lama-lama itu ditebang kok masih botak, akhirnya enggak ditanam lagi," ujar Irwandi.
CNNIndonesia.com menghubungi juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, untuk meminta klarifikasi atas ucapan Irwandi. Ace mengatakan akan mencari tahu soal itu terlebih dulu.
"Saya cari tahu dulu," kata Ace saat dihubungi.
Irwandi sendiri tengah menjalani sidang kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,05 miliar dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Uang itu diterima secara bertahap yakni sebesar Rp120 juta, Rp430 juta, dan Rp500 juta.
Pada dakwaannya, KPK mengungkap bahwa uang diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
(psp/wis)