Menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB, Hery yang ditemui para pewarta sekitar pukul 23.00 WIB menyampaikan permintaan maaf.
"Saya ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Polda Metro Jaya menetapkan saya sebagai tersangka," kata Hery.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hery, pemerintah Provinsi Papua telah menjalankan kerjasama yang baik dengan KPK. "Kami selama ini kerjasama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016," ucapnya.
"Kerjasama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," katanya.
Mengaku mendapat banyak pertanyaan, Hery menyatakan belum akan mengambil langkah apapun ke depannya. "Kami menunggu," ucapnya singkat.
Disebutkan, dua orang pegawai KPK diduga dianiaya ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur. Peristiwa ini lantas dilaporkan oleh KPK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2).
Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian, diketahui pegawai KPK yang bernama Gilang Wicaksoni mendapat luka di bagian hidung.
Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. (ttf/rea)