Wacana pemisahan itu dicetuskan Prabowo dalam debat capres kedua Pilpres 2019 dua malam lalu. Sementara di era Presiden Joko Widodo, kedua sektor itu disatukan dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kehutanan kan mengelola hutan, pasti ada urusan yang mengganggu lingkungan. Sementara lingkungan tugasnya untuk awasi dan menindak. Kalau digabung dalam satu tempat itu dikhawatirkan ada konflik kepentingan," kata Sudirman melalui pesan singkat, Selasa (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus dipisah, tidak bisa disatukan," katanya.
Gagasan tersebut dinilai memiliki argumentasi kuat, apalagi sejak disatukan banyak permasalahan lingkungan hidup yang tidak tuntas.
Sebut saja dalam kasus kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan PT Freeport Indonesia. Hasil audit BPK yang dipublikasi pada Maret 2018 menunjukkan adanya kerusakan ekosistem akibat limbah PT Freeport Indonesia senilai Rp185 triliun.
"Penyelesaian kasus ini sampai sekarang tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi," kata Ismail.
Tak hanya itu, banyak juga kasus kebakaran hutan yang tak ada sanksi tegas bagi para pelakunya. Jika pun sudah sampai di meja hijau dan pelaku dinyatakan bersalah hingga harus membayar denda, denda tersebut hingga kini belum dibayar.
"Selama penggabungan kedua kementerian tersebut, penyelesaian atas masalah kerusakan lingkungan terkesan tertutup," katanya.
Prabowo mengaku heran mengapa masalah kehutanan dan lingkungan hidup hanya diurus oleh satu kementerian. Menurutnya, masalah kehutanan dan lingkungan hidup harus diurus oleh kementerian yang berbeda.
"Saya akan tegakkan pemerintahan yang bersih yang tak akan kongkalikong cemari lingkungan. Kita akan pisahkan, menteri kehutanan kok jadi satu dengan lingkungan hidup", kata Prabowo dalam debat capres kedua, Minggu (17/2). (tst/osc)