Meski mengaku tak tahu, JK menambahkan, yang jelas pemberian 'jatah' lahan bagi eks kombatan GAM telah diatur dalam sebuah perjanjian yang diteken pemerintah Indonesia bersama GAM.
"Saya tidak tahu detailnya tapi memang kita ada perjanjian berikan dua hektare untuk masing-masing kombatan yang kembali," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin itu ya, tapi saya tidak tahu," katanya.
Lihat juga:JK: Saya Kasih Tanah ke Prabowo |
Namun hal itu dibantah salah satu eks kombatan GAM Joni Suryawan. Ia mengatakan selama ini orang-orang bekas petempur GAM mengelola tanah warisan orang tua masing-masing.
Hal itu lantaran lahan yang dijanjikan pemerintah usai perjanjian damai di Helsinki pada 15 Agustus 2005 tak pernah diterima para eks kombatan.