Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan belum dipulangkannya kedua jasad WNI tersebut dikarenakan masih diperlukan untuk proses tes DNA yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Kedua korban masih belum dipulangkan ke Indonesia, masih dibutuhkan untuk proses tes sampel DNA," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan pihaknya juga telah mengirimkan sampel DNA Nuryanto dan sampel DNA adik kandung Nuryanto sebagai pembanding. Selain itu, sambungnya, sampel DNA yang diduga Ai Munawaroh dan sampel pembanding ayah kandungnya juga telah dikirimkan.
Di sisi lain, Dedi menyebut pihak PDRM saat ini juga masih belum bisa mendapatkan potongan tubuh lain dari kedua WNI tersebut.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa sampai saat ini dua terduga pelaku yang merupakan warga negara Pakistan yakni JIR dan A masih belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak PDRM.
"Belum, belum, PDRM punya waktu sampai tanggal 24 Februari," kata Dedi. (dis/rea)