Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan kasus ini bakal mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
"Yang jelas ini perkara biasa, hanya saja termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat, sehingga pimpinan pengadilan yang menangani langsung perkara ini," kata Wasdi di Bandung, Rabu (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bahar bin Smith Segera Disidang di Bandung |
Dengan alasan keamanan, PN Bandung berkoordinasi dengan polisi terkait penyelenggaraan sidang.
"Kemungkinan pindah bisa saja, tapi lihat dulu perkembangannya setelah koordinasi dengan kepolisian. Mudah-mudahan saja kondusif sehingga tidak perlu sidang di tempat lain," katanya.
Sejauh ini jadwal sidang belum dipastikan, tergantung majelis hakim yang akan memimpin sidang.
Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah pesantren di Bogor. Video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial.
Berkas kasus ini dinyatakan telah lengkap dan dilimpahkan ke PN Bandung oleh Kejaksaan Negeri Cibinong. (sur)