Bahar bin Smith Disidang 28 Februari di Bandung

CNN Indonesia
Kamis, 21 Feb 2019 16:41 WIB
Ketua PN Klas 1A Bandung Edison Muhamad memastikan persidangan perkara penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith akan digelar di Bandung, 28 Februari 2019.
Bahar bin Smith akan menjalani persidangan di Bandung 28 Februari. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja dengan tersangka Bahar bin Smith akan digelar pekan depan. Persidangan tetap digelar di gedung Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bandung.

"Jadi sudah kita jadwal ya, untuk minggu depan hari Kamis (28/2) ada persidangan (Bahar bin Smith)," kata Ketua PN Klas 1A Bandung Edison Muhamad saat ditemui di PN Bandung, Kamis (21/2).

Edison mengatakan, sidang Bahar akan tetap berlangsung di gedung PN Bandung. Soal opsi pemindahan lokasi gedung belum dilakukan dan akan melihat kondisi sidang perdana terutama kemungkinan banyaknya pengunjung yang datang ke persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melihat apakah situasi memungkinkan di sini. Karena jadwal persidangan yang kita tentukan itu banyak. Jadi kalau misalnya mengganggu persidangan yang lain ada kemungkinan untuk kita pindahkan ke ruangan lain. Kalau misalnya dapat berjalan lancar, kita tetapkan di sini," kata Edison.
Dalam persidangan nanti Edison mengaku akan memimpin jalannya persidangan sebagai ketua majelis. Ia akan didampingi dua hakim yakni M. Razad dan Fuad Muahammadi.

"Perkaranya sebagai pidana murni. Jadi, tidak ada bedanya," katanya.

Sidang Bahar terbuka dan bisa disaksikan masyarakat. Edison mempersilakan bila ada pendukung Bahar yang ingin menyaksikan jalannya persidangan. Namun, ia meminta agar pendukung Bahar tertib selama jalannya persidangan.

"Saya kira kita menjaga bersama-sama supaya persidangan berjalan dengan baik dengan lancar. Untuk pengamanan kita tentu berkoordinasi dengan teman-teman petugas keamanan," ujarnya.
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2018. Bahar diduga memerintahkan orang-orang suruhannya menganiaya dua orang remaja berinisial MKU (17) dan CAJ (18) di Bogor.

Korban dipukuli secara bergantian dan diduga dilakukan oleh dan atas perintah Bahar bin Smith. Alasan para pelaku menganiaya karena CAJ mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith dalam sebuah acara di Bali, 29 November 2018. Sedangkan MKU mengaku-ngaku sebagai rekan Bahar bin Smith.

Peristiwa penganiayaan itu bahkan direkam dengan menggunakan telepon seluler serta diunggah ke Youtube dan viral.
[Gambas:Video CNN] (ugo/hyg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER