"Jadi sudah kita jadwal ya, untuk minggu depan hari Kamis (28/2) ada persidangan (Bahar bin Smith)," kata Ketua PN Klas 1A Bandung Edison Muhamad saat ditemui di PN Bandung, Kamis (21/2).
Edison mengatakan, sidang Bahar akan tetap berlangsung di gedung PN Bandung. Soal opsi pemindahan lokasi gedung belum dilakukan dan akan melihat kondisi sidang perdana terutama kemungkinan banyaknya pengunjung yang datang ke persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkaranya sebagai pidana murni. Jadi, tidak ada bedanya," katanya.
"Saya kira kita menjaga bersama-sama supaya persidangan berjalan dengan baik dengan lancar. Untuk pengamanan kita tentu berkoordinasi dengan teman-teman petugas keamanan," ujarnya.
Korban dipukuli secara bergantian dan diduga dilakukan oleh dan atas perintah Bahar bin Smith. Alasan para pelaku menganiaya karena CAJ mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith dalam sebuah acara di Bali, 29 November 2018. Sedangkan MKU mengaku-ngaku sebagai rekan Bahar bin Smith.
Peristiwa penganiayaan itu bahkan direkam dengan menggunakan telepon seluler serta diunggah ke Youtube dan viral.
[Gambas:Video CNN] (ugo/hyg)