Padahal Budiman menginginkan Prabowo berdebat sesuai Undang-Undang Pemilu, dimana capres penantang harus beradu argumen dengan ide-ide baru kepada capres petahana.
"UU mengharuskan Pak Prabowo melawan Pak Jokowi dalam debat. Lawan, bantah, atau buat sesuatu yang lebih baik kalau Pak Prabowo menganggap apa yang dilakukan Pak Jokowi sudah baik," ujar Budiman di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo Subianto berhadapan dengan Joko Widodo saat debat capres putaran kedua. (REUTERS/Willy Kurniawan) |
Lebih lanjut, Budiman menilai BPN Prabowo tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam debat capres kedua. Ia berkata BPN hanya menempatkan Prabowo sebagai kritikus.
Padahal, ia mengklaim pihaknya ingin Prabowo menyerang gagasan yang sampaikan Jokowi dalam debat.
"Tim Pak Prabowo selama ini hanya menempatkan Pak Prabowo sebagai kritikus, juru bicara kritik, bukan capres. Ini masalah karena kita ingin perdebatan itu saling serang dan UU mewajibkan itu. UU menempatan Pak Prabowo sebagai capres, bukan kritikus Pak Jokowi yang saat ini presiden," ujar Budiman.
Ia menyarankan BPN menggugat Prabowo yang tak tampil menyerang dalam debat.
"Jangan kamu marah-marah, kan lucu. Yang suruh bertarung kan Pak Prabowo sama Pak Jokowi. Terus Pak Prabowo tidak memanfaatkan untuk bertarung, kok ngambek timnya," ujar dia. (jps/osc)
Prabowo Subianto berhadapan dengan Joko Widodo saat debat capres putaran kedua. (REUTERS/Willy Kurniawan)