Dua nama yang disepakati itu adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Selain disepakati, dua nama itu pun dibubuhkan pada surat resmi yang bakal dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau Jumat-Sabtu ini tuntas, insyaallah Senin berkirim surat ke Gubernur," kata Ketua DPW DKI Jakarta PKS Syakir Purnomo di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dimarahi juga sama Cawagub kok saya ini kayak ujian. Insyaallah yang direkomendasikan ini memenuhi harapan dan kriteria yang disepakati bersama. Cukup lah. Mumpuni," ujar Taufik.
Taufik menegaskan penentuan pengganti Sandiaga Uno ini tidak didasarkan mahar. Kabar mahar ini mengemuka karena pemilihan cawagub memerlukan waktu hampir setengah tahun sejak Sandiaga memutuskan mundur demi Pilpres tahun lalu. Taufik menyatakan hal di atas terjadi karena membutuhkan proses demi menemukan orang yang terbaik.
Taufik pun menegaskan surat pencalonan berisi nama Agung dan Syaikhu itu pun bakal diserahkan kepada Anies secepat mungkin sehingga proses bisa berlanjut ke DPRD DKI Jakarta.
Pengambilan suara guna memilih satu dari dua nama yang dicalonkan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD. Setelah itu, nama terpilih akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri guna diverifikasi lalu dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Posisi wakil gubernur DKI Jakarta kosong sejak pertengahan Agustus 2018 ketika Sandiaga Uno mundur karena ingin fokus sebagai calon wakil presiden 2019 mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pergantian merupakan kewenangan PKS dan Gerindra selaku pengusung Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.