Ia meminta jajaran menteri tidak melakukan kampanye terselubung dengan menggunakan 'dalil' anggaran negara.
"Dana desa adalah dana APBN, dana rakyat, bukan dana pribadi Jokowi dan ini juga hasil kesepakatan antara DPR dengan pemerintah. Pak Tjahjo, sebaiknya berhenti melakukan kebohongan," kata Andre dalam keterangannya, Jumat (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu dana desa ini perintah undang-undang. Ada undang-undang sejak tahun 2014 bahwa siapa pun presiden harus melaksanakan dana desa ini, menyiapkan dana desa," katanya.
Polemik dana desa ini kembali mengemuka setelah Mendagri Tjahjo Kumolo mengumpulkan ribuan perangkat desa. Tjahjo mengajak para kepala desa dan bamus desa untuk menyerukan nama 'Jokowi' jika ia meneriakkan 'dana desa'.
"Terima kasih Pak Jokowi. Tolong untuk kepala desa dan badan musyawarah desa berdiri. Kalau saya teriak dana desa, (balas dengan) Pak Jokowi," kata Tjahjo.