Ketiga ibu-ibu tersebut langsung dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ada tiga [ibu-ibu] diamankan oleh Polres Karawang bersama Polda Jabar," kata Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
Perempuan itu mengatakan suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Menurutnya, pengamanan ini juga dilakukan setelah tiga ibu-ibu tersebut meminta pertolongan polisi karena mendapat ancaman.
Nuredy menolak menjelaskan status tiga ibu-ibu tersebut apakah masih sebagai saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
"Saat ini masih proses penyelidikan, bisa tanya Kabid Humas [Kepala Bidang Hubungan Masyarakat] Polda Jabar soal status ter-update," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (mts/ugo/sur)