Surat dengan tulisan tangan itu beredar di kalangan awak media di sela jalannya persidangan Dhani di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2) siang.
Dalam surat itu, Dhani menyinggung perkataan Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Moeldoko soal 'perang total'. Dia pun bertanya apakah dirinya merupakan korban perang total dimaksud atau bukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ahmad Dhani Menangis di Sela Persidangan |
Namun, Dhani menyebut, apa yang disampaikannya pada Ryamizard ini tak bermaksud menceritakan soal ketidakadilan yang dialami dirinya, melainkan melaporkan situasi politik yang tengah terjadi di Indonesia sekarang.
Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa telah mengenal Ryamizard sejak lama. Ketika itu Ryamizard masih aktif menjabat sebagai Staf TNI Angkatan Darat.
"Saat kakanda adalah Kepala Staf Angkatan Darat pada tahun 2003, kakanda perintahkan band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI di atas kami konvoi keliling kota Aceh," tulis Dhani.
"Bisa saja GAM menembaki saat itu, tapi kami tetap teriakan NKRI harga mati, kalau sekedar ngomong 'saya Indonesia saya Pancasila' itu tidak sulit jenderal," kata dia.
"Tapi kami nyanyikan Indonesia Pusaka di Daerah Operasi Militer Aceh. Saat itu banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja," tambahnya.
Sementara itu, hingga pukul 17.00 WIB, sidang keempat terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo masih berlangsung. Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan empat orang saksi dalam perkara.
Empat orang itu di antaranya adalah Edi Firmanto, Eko Pujianto, David Triyo Prasojo, dan Siti Rafika Hardian Sari. Keempatnya adalah saksi yang di datangkan oleh JPU. (frd/osc)