Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan aliran dana proyek Meikarta diterima oleh pihak lain yang belum menjadi tersangka. Di antaranya ke Anggota DPRD Bekasi yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk dugaan aliran dana, itu memang kami mengidentifikasi tidak hanya terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan. Ada dugaan aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri di Gedung KPK, Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengusut aliran dana kepada pihak-pihak yang sudah terjerat saat ini. Ia mengatakan KPK akan mengembangkan perkara ini dan membuka peluang untuk menjerat tersangka lainnya.
Namun, dalam persidangan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi Jamaludin (J) Kepala dan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Trisnawati (DT) dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR) fasilitas wisata itu tidak disebutkan.
[Gambas:Video CNN] (ugo/sah)