Pernyataan itu merespons tawaran Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh usai nomor induk kependudukan (NIK) WNA asal China, Guohui Chen, masuk di DPT Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diperlukan untuk menyisir DPT Pemilu 2019. Namun terkait proses penyisiran, Viryan menyampaikan KPU mampu melakukannya sendiri.
Viryan juga mengingatkan Kemendagri untuk merapikan perekaman e-KTP di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
KPU menyoroti Kemendagri belum melayani perekaman bagi napi dari luar daerah rutan. Hal ini berdampak pada potensi hak suara mereka tak bisa dipenuhi.
Sebelumnya, media sosial ramai membahas e-KTP milik WNA asal China, Guohui Chen. NIK di e-KTP tersebut tercatat dalam DPT Pemilu 2019 di Cianjur, Jawa Barat.
KPU telah mengklarifikasi bahwa ada kekeliruan input data. NIK Chen terdaftar atas nama warga Cianjur bernama Bahar.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya siap membantu KPU tanpa diketahui publik.
"Kami akan bantu KPU, tolong serahkan datanya kepada kami, nanti akan kami sisir data. Kalau ada WNA yang masuk DPT, nanti kami serahkan dengan penuh kerahasiaan ke KPU untuk perbaikan," kata Zudan kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/2).
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)