Namun, pihaknya enggan menegaskan bahwa 'Pembawa Pesan' sebagai bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua relawan-relawan yang mendukung Pak Jokowi itu melakukan hal yang sama melakukan kampanye sesuai amanah UU Pemilu yaitu dengan door to door campaign. Jadi tidak ada yang salah," ia menambahkan.
Para relawan Jokowi-Ma'ruf di Konvensi Rakyat, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, 24 Februari. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Lukman menjelaskan lamanya waktu kampanye tertutup bagian dari perubahan konsolidasi demokrasi masa lalu di mana kampanye terbuka lebih banyak dari kampanye tertutup.
"Kalau masa lalu itu lebih banyak diberikan ruang untuk kampanye terbuka seperti dangdutan, mengumpulkan orang banyak, sampai iring-iringan di jalan. Nah itu sudah ditinggalkan oleh UU Nomor 7/2017," ujarnya.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak membagikan uang atau makanan ketika melakukan kampanye dari pintu ke pintu dan kanvasing. Ia berkata pihaknya hanya memberikan bahan kampanye yang diperbolehkan oleh UU, seperti kalender, stiker, sarung, jilbab, hingga kaos.
Lebih dari itu, ia menyampaikan tim sukses dan relawan Jokowi-Ma'ruf memiliki caranya sendiri-sendiri ketika melakukan kampanye.
Tabloid Pembawa Pesan yang diselidiki oleh Bawaslu DKI. (Dok. Istimewa) |
Sebelumnya, menurut pengakuan seorang warga kampung akuarium, Jakarta Utara, sejumlah relawan 'Pembawa Pesan' memberikan kotak berisi sejumlah barang, di antaranya poster Jokowi, stiker, kalender, buku tulis, dari pintu ke pintu.
Relawan ini juga disebut meminta fotokopi Kartu Keluarga dan KTP dari warga yang disambanginya untuk alasan pendataan.
[Gambas:Video CNN] (jps/arh)
Para relawan Jokowi-Ma'ruf di Konvensi Rakyat, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, 24 Februari. (
Tabloid Pembawa Pesan yang diselidiki oleh Bawaslu DKI. (