Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyyah, di Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling besar ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] sebanyak 69 persen," ujarnya.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Nasional Nahdlatul Ulama (NU), di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (27/2). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Pertama, haram apabila nyata-nyata atau diduga membahayakan. Kedua, makruh apabila kemungkinan kecil membahayakan.
"Jadi kami mendorong kepada pemerintah, tidak hanya Perda, tapi Undang-Undang yang sifatnya nasional. Maka hukumnya menjadi haram kalau buang sampah sembarangan," katanya.
Selain merekomendasikan hukum membuang sampah sembarangan, sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah juga merekomendasikan bahwa bisnis permainan uang model Multi Level Marketing (MLM) juga haram.
"Hukum bisnis money game model MLM, baik menggunakan skema piramida atau matahari, dan ponzi adalah haram," kata Asnawi.
Ilustrasi bendera Nahdlatul Ulama. (CNN Indonesia/Fajrian) |
"Haram karena terdapat gharar dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motivasi [ba'its] dari transaksi tersebut adalah bonus bukan barang," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/arh)
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Nasional Nahdlatul Ulama (NU), di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (27/2). (
Ilustrasi bendera Nahdlatul Ulama. (