Direktur Konstitusi dan Demokrasi Kode Inisiatif Veri Junaidi menyatakan KPU mesti terbuka dan transparan agar publik dapat percaya terhadap penyelenggaraan Pemilu.
"Kalau ada permintaan untuk audit IT dari salah satu kubu harus dikoreksi atau sebagainya, ya buka saja. Supaya muncul kepercayaan publik terhadap penyelenggara," kata Veri kepada media di Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Veri menyebut KPU dapat mengaudit beberapa sistem IT yang digunakan selama proses penyelenggaraan Pemilu seperti Sistem Informasi Calon (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
Menurut Veri, audit IT tidak akan mempengaruhi hasil Pemilu karena sistem rekapitulasi masih dilakukan dengan berbasis kertas dan berjenjang bukan melalui IT. Namun, audit IT ini dapat memunculkan kepercayaan publik terhadap proses yang dilakukan oleh KPU.
Pendapat yang sama juga diutarakan pengamat Pemilu sekaligus peneliti di Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan. Menurut Erik Audit IT KPU dapat dilakukan dengan membentuk tim dari KPU, perwakilan kedua pasangan calon presiden atau partai politik, dan pengaudit. Hasil audit yang bukan rahasia bisa diungkap ke publik.
"Berdasarkan Undang-Undang ada data rahasia yang tidak bisa dibuka ke publik tapi bisa dibuka ke tim audit yang disepakati KPU. Bentuk saja tim, bentuk mekanismenya, dan hasilnya dibuka ke publik, bukan data IT yang bersifat pribadi," kata Erik.
[Gambas:Video CNN] (ptj/rea)