Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan kronologi penangkapan Andi Arief.
"Jadi penangkapan ini spontan," kata Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan upaya lidik, mapping, surveillance dan lain-lain, petugas berhasil gerebek dan lakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan dan, penyitaan terhadap beberapa barang bukti," ujar Iqbal.
Sejumlah barang bukti yang berada di lokasi, kata dia, positif alat yang dipakai untuk mengonsumsi sabu. Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan yang masih berjalan, aparat menduga Andi hanya sebatas pengguna saja. Hingga saat ini polisi masih memeriksa Andi dan sejumlah saksi.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi," kata Iqbal.
Polisi mengaku masih mencari tahu mengenai berapa lama Andi menggunakan narkoba. Mereka juga masij menggali informasi terkait sumber barang haram tersebut.
Iqbal berjanji pihaknya mengumpulkan informasi mengenai perkara ini sesegera mungkin.
"Sampai saat ini hanya sebatas pengguna namun pemeriksaan pendalaman scientific akan kami rampungkan secepatnya," kata Iqbal.
"Sejauh ini kami belum ada informasi lengkap mengenai detail, tapi, benar ada pihak kepolisian semalam untuk melakukan penangkapan, tapi detail lebih jauh kami tidak bisa menyampaikan," kata Elizabeth.
Kata Elizabeth, polisi memang bekerjasama dengan pihak hotel untuk membuka kamar.
"Dan kami tidak bisa mengungkapkan siapa saja yang ada di dalam," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (bin/ugo)