Andi diketahui positif narkotika jenis sabu usai ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aroma politik sulit dilepaskan ketika kita menghadapi situasi semacam ini, namun memaksakan penghukuman hanya karena kebencian atau lawan politik justru tidak tepat," katanya.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Dari hasil pantauan terhadap pemberitaan di media massa, kata dia, polisi tak menemukan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan Andi. Polisi hanya menemukan alat bantu hisap dan dari hasil tes urine Andi positif mengandung zat amphetamine atau sabu.
Pihaknya pun mendorong untuk mengutamakan pemberian layanan kesehatan ketimbang pemenjaraan.
Terlepas dari permasalahan tersebut, lanjut Yohan, Andi sebagai politikus mestinya dikritisi lantaran seolah membiarkan pemberlakuan UU Narkotika terhadap penyalahguna narkotika selama ini. Menurut Yohan, ada puluhan ribuan penyalahguna narkotika yang telah menjadi korban yang dihukum penjara akibat pemberlakuan aturan itu.
"Andi Arief seharusnya dikritisi karena mendiamkan UU Narkotika yang berlaku 10 tahun terakhir ini. Seorang politisi harusnya dinilai melalui pandangan, etika, dan kinerjanya, bukan karena dia seorang pemakai narkotika atau tidak," ucap Yohan.
Polisi sebelumnya telah menegaskan bahwa penangkapan Andi bukan jebakan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Polisi mengklaim penangkapan Andi dilakukan secara spontan.
Andi disebut polisi masih berstatus terperiksa dan hanya akan direhabilitasi jika terbukti sebagai pengguna saja.
[Gambas:Video CNN] (psp/arh)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian