Eggi menyindir jenderal-jenderal aktif TNI yang setuju penempatan perwira aktif di jabatan sipil. Menurut dia, TNI tak berfungsi secara normal karena banyak jenderal tak tahu diri.
"Banyak jenderal tidak tahu diri, makanya disfungsional. TNI tidak punya hak suara. Anda bayangkan jika TNI punya hak suara, dia kan punya hak angkat senjata bisa ditembak Anda (yang tidak setuju dengan mereka)," kata Eggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam konteks keamanan, fungsi TNI untuk melakukan tindakan perang dia punya otoritas angkat senjata. Kalau fungsi ini kemudian disejajarkan dengan fungsi lain dalam konteks pemerintahan, bisa dibayangkan secara fungsional bisa terjadi abuse of power," kata Eggi di Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Wacana pelibatan militer di institusi sipil dipicu oleh rencana Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membuat kebijakan agar perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) TNI masuk ke kementerian/lembaga di Indonesia.
Rencana itu disebut Hadi sebagai solusi atas banyaknya pati dan pamen yang belum mendapat jabatan di struktur TNI.
Hadi mengusulkan revisi Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi ini nantinya memungkinkan TNI bisa menduduki kursi birokrat sesuai dengan jumlah pati dan pamen yang nonjob.
[Gambas:Video CNN] (pmg/tst/pmg)