"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," kata Dedi singkat kepada pewarta.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Dedi ini membenarkan ucapan salah seorang kuasa hukum Andi Arief bahwa kliennya sudah pulang malam ini.
"Saat ini Pak AA sudah pulang," kata Dedi singkat kepada pewarta lewat telepon sebelumnya.
Andi Arief ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Polisi menggerebek Andi di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (3/3). Polri menyatakan Andi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut Andi mengonsumsi sabu sudah sejak beberapa bulan yang lalu.
"Tidak hanya sekali, tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa.
[Gambas:Video CNN] (pmg/bin/pmg)