Mahfud berkata gelar profesor tak bisa dicabut hanya karena permasalahan sepele. Gelar itu baru bisa dicabut bila yang bersangkutan kedapatan melakukan plagiarisme.
"Apa ada orang yang bisa cabut gelar profesor, gelar (profesor) itu hanya bisa dicabut kalau plagiat," kata Mahfud di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kicau itu Mahfud juga sempat menyinggung tweet lamanya soal narkoba dapat membunuh anak bangsa. Kicau Mahfud dibalas Andi dengan ancaman menggugat gelar profesornya.
Andi meminta Mahfud agar tidak berspekulasi dan menyerahkan perkara yang dihadapinya kepada kepolisian.
Ia menegaskan dirinya sampai saat ini belum diadili. Mahfud diminta tidak menyimpulkan sembarangan soal kasus yang dihadapinya.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," ujar Andi.