Dalam rapat yang digelar Rabu (5/3) siang tadi, KPU membagi wilayah kampanye ke dalam dua zonasi yakni A dan B.
Zona A meliputi daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat kesempatan menggelar kampanye di Zona B terlebih dulu. Zona B meliputi daerah Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat.
Jadwal kampanye ini ditetapkan berdasarkan hasil undian yang dilakukan perwakilan dari tim sukses. Tim Kampanye Nasional (TKN) diwakili oleh Direktur Program Kampanye Arya Bima sementara dari BPN diwakili oleh Direktur Eksekutif BPN Sudaryono.
[Gambas:Video CNN] (tst/wis)