Salah satu kuasa hukum Robert, Nurkholis Hidayat, menjelaskan kalau UU ITE menjerat kliennya karena orasi dan nyanyiannya tentang TNI beredar dalam bentuk video yang "dibumbui" judul-judul agresif dan sarat kebencian oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Sejak penangkapan Robert telah menjawab beberapa pertanyaan. BAP juga sudah selesai. Namun belum tahu kapan ia bisa pulang," kata Nurkholis kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon pada Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melaporkan bukan TNI, saya baca suratnya dari polisi. Suratnya dibuat sore, penangkapannya dilakukan malam. Semuanya terjadi 6 Maret 2019," kata Nurkholis yang mengatakan kalau saat ini Robert dalam keadaan baik selama menjalani pemeriksaan.
Nurkholis menyatakan bahwa video tersebut bukan bikinan Robert dan orasi Robert di Aksi Kamisan bukan bermaksud menjatuhkan TNI.
Lihat juga:Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi |
"Robert tidak benci tentara. Malah sangat mendukung mereka yang bertugas secara profesional. Dalam orasinya ia mengingatkan agar karakter TNI dalam lagu yang ia nyanyikan tak lagi terulang di masa sekarang," kata Nurkholis.
Nurkholis berharap Robert dapat proses hukum dapat berjalan sebaik-baiknya dan segera dibebaskan dari segala tuduhan.
Ia juga tidak ingin kasus ini "digiring" untuk memeriahkan isu politik yang sedang ramai.
"Saya tidak ingin orasi Robert dianggap sebagai ujaran kebencian atau Robert dianggap sebagai sosok PKI karena beredarnya video yang penuh bumbu itu," pungkas Nurkholis.
Tonton juga video: Robertus Robet Ditangkap atas Dugaan Penghinaan
[Gambas:Video CNN]
(rds/ard)