Jakarta, CNN Indonesia --
Aktivis HAM
Robertus Robet ditangkap polisi, Kamis (7/3). Polisi mengatakan Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan saat orasi di depan Istana Negara. Ia diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan, menyebarkan berita bohong, dan menghina penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang diubah dalam Aksi Kamisan, Kamis (28/2) lalu. Hingga kini Robet masih diperiksa pihak kepolisian.