Teguh menilai anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras. Dia sengaja melaporkan polisi lantaran tidak mau anaknya melakukan tindakan yang lebih jauh.
Atas laporan itu, Densus 88 Antiteror yang dipimpin Kapolsek Kedaton AKP Mutholib langsung mendatangi terduga teroris dan menangkapnya saat berada di kediamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih tidak mengangkat sambungan telepon dan membalas pesan singkat yang dikirim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris tersebut merupakan kelompok dari Abu Hamzah.
Jarang Pulang
Sementara itu, keluarga Ro mulai mencurigai setelah melihat yang bersangkutan sering ke luar rumah dan jarang pulang.
Akhir-akhir ini, ujar salah seorang kerabat yang enggan disebutkan identitasnya, tidak biasanya Ro sering keluar rumah dan jarang pulang.
"Saya bilang negara kita ini negara undang-undang, dia malah bilang 'jangan takut sama undang-undang itu'," kata dia menerangkan.
Dia menambahkan, sebelum penangkapan, sejumlah anggota polisi sudah ada di sekitar kediamannya. Bahkan saat itu, ada dua orang pria yang mengaku sales barang elektronik.
"Pas saya lihat kok ada lambang bendera merah putih di bajunya. Jadi saya duga mereka anggota Densus 88," kata dia. (antara/osc)