Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi memastikan rapat itu akan digelar Rabu (13/3) pekan ini.
"Besok Rabu siang, jam 13.00 WIB akan ada Rapimgab untuk menentukan panitia," kata Yuliadi saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian panitia yang telah disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna itu akan menyusun tata tertib (tatib) dan mekanisme pemilihan wagub pengganti Sandi usai paripurna.
"Panitia itu bekerja menyusun tatib dengan mekanisme pemilihan," kata dia.
Setelah panitia pemilihan Wagub selesai bekerja, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI akan bekerja dan kemudian menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna pemilihan wagub DKI. Lalu, rapat paripurna itu digelar.
"Harus kuorum," kata dia.
Proses pemilihan Wagub tak selesai di situ, Wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak semua proses pemilihan wagub harus diulang kembali.
[Gambas:Video CNN] (tst/ugo)