"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Edo, yaitu berinisial MS alias AT," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz saat dikonfirmasi, Senin (11/3).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Hammer yang diduga sebagai alat komunikasi pesanan sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita plastik klip berisi sabu beserta alat hisapnya. Kedua barang bukti tersebut disimpan dan disembunyikan oleh pelaku di bawah lipatan celana yang dipakai oleh yang bersangkutan.
"Hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, dan dua buah ponsel berbagai merek," kata Hengki, Jumat (8/3).
[Gambas:Video CNN] (dis/asr)