Beka ingin pengakuan Agum baru-baru ini terkait kasus tersebut tak cuma ramai di media saja.
"Kami imbau baik Pak Agum maupun JS Prabowo datangi saja Kejaksaan Agung dan laporkan semuanya," kata Beka kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penculikan itu disebut dilakukan oleh Tim Mawar Kopassus. Agum berkata dirinya mendapat informasi dari anggota Tim Mawar.
"Ketika dari hati ke hati dan mereka, di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya. Saya tahu," ujarnya menambahkan.
Beka menuturkan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung masih berupaya menyelesaikan kasus penculikan aktivis secara yudisial. Saat ini, kata Beka, hasil penyelidikan Komnas HAM soal kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Memang berkas penyelidikan kami pernah dikembalikan oleh Kejaksaan Agung dengan ditambahkan catatan dan petunjuk. Tapi setelah kami pelajari, tidak ada petunjuk baru dari Kejaksaan Agung sehingga kami mengembalikan lagi berkas itu dengan harapan ditingkatkan ke penyidikan," tutur Beka.
Dengan tambahan informasi dari Agum, dia berharap Kejaksaan Agung nantinya bisa meningkatkan status kasus penculikan aktivis dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi, yang berwenang sekarang ini adalah Kejaksaan Agung. Yang berhak menentukan langkah selanjutnya adalah Kejaksaan Agung. Jadi kami mengimbau kepada Pak Agum agar melaporkan saja ke Kejaksaan Agung," ujar Beka. (wis)