Mereka terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan sembilan nama lainnya.
"Kami sudah selesai untuk memutuskan yang terpilih menjadi hakim MK periode 2019-2024, pertama Aswanto [dan] Wahiduddin, mereka incumbent," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ketua komisi langsung mengirim surat ke Ketua DPR supaya minta penjadwalan paripurna," kata Trimedya.
Komisi III DPR RI memulai proses awal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 11 calon hakim MK dengan pembuatan makalah bertema tertentu yang ditentukan melalui pengundian pada akhir Januari 2019 silam.
Setelah itu, para calon hakim MK menjalani uji kelayakan dan kepatutan lanjutan dengan agenda ujian lisan pada 6 hingga 7 Februari.
Lihat juga:MK Pertimbangkan Percepat Putusan UU Pemilu |