Komisi III Pilih Dua Calon Petahana Kembali Jabat Hakim MK

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mar 2019 15:28 WIB
Komisi III DPR RI memilih dua calon petahana, Aswanto dan Wahiduddin Adams, untuk kembali menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masa bakti 2019-2024.
Ilustrasi hakim MK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR RI memilih dua calon petahana, Aswanto dan Wahiduddin Adams, untuk kembali menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masa bakti 2019-2024.

Mereka terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan sembilan nama lainnya.

"Kami sudah selesai untuk memutuskan yang terpilih menjadi hakim MK periode 2019-2024, pertama Aswanto [dan] Wahiduddin, mereka incumbent," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan Ketua Komisi III Kahar Muzakir telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo perihal hasil pemilihan hakim MK ini. Komisi III meminta agar sidang paripurna pelantikan kedua hakim MK terpilih itu dapat segera dijadwalkan.


"Tadi ketua komisi langsung mengirim surat ke Ketua DPR supaya minta penjadwalan paripurna," kata Trimedya.

Wahiduddin dan Aswanto menyisihkan sembilan orang calon lain. Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Komisi III DPR RI memulai proses awal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 11 calon hakim MK dengan pembuatan makalah bertema tertentu yang ditentukan melalui pengundian pada akhir Januari 2019 silam.

Setelah itu, para calon hakim MK menjalani uji kelayakan dan kepatutan lanjutan dengan agenda ujian lisan pada 6 hingga 7 Februari.

(mts/pmg/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER