Aldwin menduga penyidik telah mengarahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi menjadi tak sesuai dengan fakta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita laporkan, karena dari delapan saksi ini, (tujuh di antaranya) menyatakan mencabut semua BAP dan menolak apa-apa yang dia jawab di BAP. Ada dugaan bahwa saksi-saksi ini diarahkan. Padahal dia tidak mengetahui mengetahui sama sekali," kata dia.
Kemudian, ada pula soal keterangan pasal yang bisa disebutkan oleh para saksi dengan mendetail, juga soal nama kelompok para pendemo yang tertulis jelas di BAP. Padahal, kata dia, setelah dikonfrontasi beberapa saksi bahkan tak mengenalnya.
"Saksi-saksi fakta yang dihadirkan oleh JPU ada delapan [orang]. Saksi satu saja yang tidak [mencabut BAP]. Semuanya mencabut BAP, mencabut yang mengatakan bahwa [ujaran] idiot itu diarahkan, pada fakta yang kemudian tidak ada dan semuanya dicabut," kata dia.
"Saya meminta kepada DPR RI untuk mengawasi, dan juga akan kita adukan ke Mabes Polri Propam untuk mengkonfirmasi kepada penyidik" kata dia.
Di sisi lain, JPU Rahmat Hari Basuki menyebut bahwa sejumlah poin BAP yang dicabut dalam persidangan itu hanyalah sebagian kecilnya saja.
"Yang ditarik itu hanya terhadap poin yang dituju saja, bukan keseluruhan, yang dicabut juga bukan suatu yang komprehensif," kata Rahmat.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)