Jokowi Teken Keppres Penetapan Biaya Haji 2019

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mar 2019 19:58 WIB
Biaya haji tahun ini tak ada kenaikan dari 2018. Menteri Agama Lukman Hakim pun memastikan pelayanan bagi para calon jamaah haji tetap maksimal.
Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Biaya Haji Tahun 2019. Para calon jemaah haji dapat melunasi pembayaran biaya haji mulai Jumat (15/3).

"Sudah ditandatangani Pak Presiden, Keppres tentang penetapan biaya haji 2019. Seluruh calon jemaah haji kita yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa segera melunasi karena mereka sudah setoran awal Rp25 juta," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/3).

Keppres penetapan biaya haji ini ditandatangani setelah Kementerian Agama dan DPR menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tak ada kenaikan biaya haji dari 2018, Lukman memastikan pelayanan bagi para calon jemaah haji tetap maksimal. Menurutnya, justru terdapat sejumlah peningkatan fasilitas bagi calon jemaah haji.


Di antaranya penggunaan tenda ber-AC saat berada di Padang Arafah. Lukman mengklaim, fasilitas ini adalah kali pertama sepanjang sejarah ibadah haji dari Indonesia.

"Para jemaah haji kita akan tinggal di tenda-tenda ber-AC di Arafah, karena selama ini di Arafah tidak ber-AC. Kita juga jaga kualitas hotel, transportasi, katering, dan sebagainya," katanya.

Sebagian calon jemaah haji, lanjut Lukman, juga akan menerima fasilitas jalur cepat begitu tiba di Arab Saudi. Jalur cepat ini akan memudahkan calon jemaah haji dalam pemeriksaan dokumen seperti paspor dan visa yang dilakukan sejak di embarkasi di Indonesia.

Cara ini diyakini Lukman dapat menghemat waktu lima hingga enam jam dari waktu pemeriksaan yang biasanya dilakukan.


"Ketika mereka mendarat baik di Jeddah maupun Madinah mereka tidak lagi mengalami proses pemeriksaan paspor, visa, dan lain sebagainya. Mereka akan masuk ke bandara dan langsung ke bus untuk menuju hotelnya masing-masing," ucapnya.

Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2019 tak berubah dari tahun sebelumnya, yakni Rp35,2 juta.

Biaya haji yang disepakati tahun ini diklaim sebagai yang termurah di Asia Tenggara. Brunei Darussalam, misalnya, membebani calon jemaah haji di negaranya dengan rata-rata biaya di atas US$8.000 setiap tahun; Singapura konsisten di atas angka US$5.000 pada 2015-2018.

[Gambas:Video CNN] (pmg/psp/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER