Jakarta, CNN Indonesia -- Densus 88 Antiteror menangkap
terduga teroris inisial Y berusia 35 tahun di Dukuh Desan Wetan, Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (14/3) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat (15/3), seperti dikutip dari
Antara.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Meski demikian, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
Aries berkata saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y. Kepolisian menugaskan polwan untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.
Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.
Dengan penangkapan ini, Aries meminta masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.
"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," kata dia.
(antara/wis)