Terkait OTT ini, CNNIndonesia.com mencoba menelusuri data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pria yang akrab disapa Romi itu.
Dari situs resmi KPK, Romi diketahui terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 19 Maret 2010, atau sekitar sembilan tahun lalu. Saat itu dia masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu harga bergerak Romi lainnya berupa perusahaan yakni PT Dugapat Mas senilai Rp1.478.496.000. Kemudian ada juga batu mulia, logam mulia, dan benda bergerak lainnya dengan total nilai Rp425.000.000.
Di samping itu, Romi juga memiliki harta lain dalam berbentuk surat berharga senilai Rp1.154.616.819, giro dan setara kas sejumlah Rp5.284.832.837, serta valuta asing senilai US$51.377.
KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3). Dari informasi penegak hukum, salah satu pihak yang ditangkap adalah Romi.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal operasi senyap tersebut. Namun dia tak membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT dimaksud. Dia hanya meminta semua pihak bersabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," ujar Agus kepada CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN]
(sah/osc)