Namun, Jokowi enggan berkomentar banyak untuk menanggapi penangkapan Romi.
"Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Jokowi usai menghadiri Doa Satukan Negeri di GOR Tengku Rizal Noordin Deli Serdang, Sumatera Utara, seperti dikutip Antara, Jumat (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum ada keterangan resmi dari KPK, saya tidak ingin komentar," tegasnya.
Romahurmuziy mengenakan masker, topi dan kacamata saat tiba di KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Menurut Febri, KPK melaksanakan tugas sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan juga hukum acara yang berlaku.
Kelima orang itu, kata Febri berasal dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama.
Kini, Romi telah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai aturan KUHAP, status Romi akan ditentukan dalam pemeriksaan 1x24 jam.
[Gambas:Video CNN] (ugo/ugo)
Romahurmuziy mengenakan masker, topi dan kacamata saat tiba di KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)